Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemprov DKI Ancam Pidana Ike Mukti Akibat Postingan Ini

Pemprov DKI Ancam Pidana Ike Mukti Akibat Postingan Ini Kredit Foto: Instagram/ikemuti16
Warta Ekonomi, Jakarta -

Aktris Ike Muti disomasi oleh Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Surat somasi ditandatangani Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta Yayan Yuhanah.

Surat somasi tersebut bahkan juga ditunjukkan Pemprov DKI melalui akun twitter @DKIJakarta, yang membalas postingan Ike di akun twitternya @IkeMutiP, hari ini, Jumat (31/7/2020).

Berdasarkan isi surat peringatan tersebut, Pemprov DKI mempermasalahkan unggahan Ike di akun instagram @Ikemuti16 yang mengatakan adanya tawaran project di Pemda DKI dengan mensyaratkan Ike untuk menghapus fotonya dengan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Pemprov DKI Imbau Pemotongan Hewan Kurban Tidak di Ruang Terbuka

"Salam, Ibu Ike Muti. Kami telah mengirimkan surat somasi kepada Saudara atas isi postingan Saudara di IG yang tidak faktual tsb," tulis Pemprov DKI Jakarta seperti dikutip dari cuitannya hari ini.

Pemprov DKI menilai isi unggahan Ike yang menautkan foto dirinya sedang bersalaman dengan Presiden Jokowi itu tidak faktual, tidak benar dan berisi kebohongan. Hingga dilihat pukul 14.13, unggahan ike itu telah disukai 6.901 pengguna instagram.

"Berisi kebohongan serta telah viral di medsos yang membuat nama baik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dirugikan," tulis Pemprov DKI dalam surat peringatan tertanggal 30 Juli 2020 tersebut.

Karena dianggap merugikan, pemprov memperingatkan Ike untuk menjelaskan proyek apa yang dimaksud dan siapa penanggung jawabnya. Selain itu, juga meminta Ike menyebutkan dengan jelas siapa, kapan dan melalui media komunikasi apa yang menyuruh Ike menghapus fotonya dengan Presiden Jokowi untuk mendapatkan proyek.

Terakhir, pemprov meminta Ike untuk menunjukkan bukti komunikasi yang menyatakan permintaan Pemprov DKI Jakarta untuk menghapus fotonya dengan Presiden Jokowi.

"Kami tunggu dalam waktu 2x24 jam terhitung sejak Jumat 31 Juli 2020. Apabila tidak ada penjelasan dan klarifikasi secara tertulis dan ditandatangani di atas materai dari saudara, maka kami akan langsung menempuh setiap dan semua upaya hukum sesuai dengan kaidah hukum pidana," tulis Pemprov DKI.

View this post on Instagram

TUHAN MEMANG BAIK disaat #pandemi saya masih ada bbrp tawaran #webseries???????? tapi kalau ada tawaran rezeki ke saya dengan MEMINTA SAYA UNTUK MENGHAPUS FOTO2 DISOSMED yang ada BAPAK PRESIDEN kita @jokowi kok rasanya GAK PROFESIONAL banget!!!.. Hanya krn project #webseries tsb akan bekerjasama dengan klien dr #pemdadki ???????? - Rezeki gak kemana BOSSSS!!!... CINTA saya mengalahkan segalanya ke #presidenrepublikindonesia.. Menurut mrk saya #jokowi banget makanya saya gak kepilih di project #pemdadki itu.. waooooooooo???????????????? Numpang tanya deh apakah kalian yg punya project itu lupa yaa kalau project kalian itu dikerjakan di IBUKOTA JAKARTA yang mana notabenenya masih dipimpin oleh PRESIDEN INDONESIA kita yaitu Bapak #jokowi.. Jadi wajib hukumnya kita menghormati beliau .. Dan HAK saya juga lah utk memposting atau memasang foto dengan #presidenku ???????? - Saya doakan semoga project #pemdadki itu lancar jaya yaaa.. Inget lhoo Bapak PRESIDEN JOKOWI tidak pernah membenci siapapun beliau sangat bijaksana..harusnya mencontohlah sikap beliau BOSSS!!!... - HIDUP PAK PRESIDEN 'JOKOWI'???????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????? - - - #Ikemuti #mamiikemuti #indonesianactress #indonesiatanahairku #jokowipresidenku #cintajokowi #like4likes #stayawayfromnegativy #jokowidodo

A post shared by Ike Muti ???????? (@ikemuti16) on Jul 30, 2020 at 12:16am PDT

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: