Djoko Sugiarto Tjandra telah ditangkap jajaran Bareskrim Polri. Adapun penangkapan pria yang tersangkut kasus pengalihan hak tagih Bank Bali itu merupakan instruksi langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPR Supriansa mengatakan bahwa komitmen Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Idham Azis dalam penegakan hukum tidak diragukan.
Baca Juga: Pengacara Djoko Tjandra Sebut Ada Politisasi di Kasus Kliennya
"Ini bukti beliau tidak main-main soal penegakan hukum di Indonesia. Kita tunggu perintah Bapak Presiden selanjutnya terhadap beberapa buron yang masih berkeliaran di luar negeri," ujar Supriansa kepada SINDOnews, Sabtu (1/8/2020).
Politikus Partai Golkar ini juga meminta kepada kepolisian agar bisa mengungkap siapa saja yang terlibat membantu atau memberi saran kepada Djoko Tjandra selama pelariannya di Indonesia. Supriansa pun mengapresiasi jajaran Bareskrim Polri dalam melakukan pelacakan dan penangkapan terhadap Djoko Tjandra.
"Ini sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian setelah oknum polisi itu sendiri melakukan tindakan ceroboh yang menemani perjalanan sang buron selama di Indonesia," tuturnya.
Dia pun berharap langkah-langkah yang diambil Polri ini dapat berhasil mengungkap tabir gelap kejadian yang sebelumnya membuat nama kepolisian dan lembaga penegak hukum lainnya tercoreng.
Diketahui, terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia. Buronan negara itu diterbangkan ke Indonesia dan tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Kamis (30/7/2020) malam.
Penangkapan Djoko merupakan buah kerja sama Polri dengan Polis Diraja Malaysia (PDM). Otoritas Negeri Jiran memberi informasi posisi Djoko Kamis 30 Juli 2020 siang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: