Lanjuntya, ia menyebut Jokowi dalam hal ini melakukan prostitusi, namun secara politik dan lebih parah dari pada kasus Hana Hanifah.
"Ini adalah political prostitution. Ya, pelacuran politik yang lebih berat hukumannya dari pada pelacuran individual tadi, Hana Hanifah," jelasnya.
Bahkan, menurutnya, Jokowi melakukan prostitusi di ruang terbuka Istana Negara. Sedangkan, Hana Hanifah lebih baik karena melakukannya di kamar hotel atau ruang tertutup.
"Hana Hanifah di ruang tertutup. Presiden di ruang terbuka. Di istana transaksi kemaksiatan politik. Ini standar moral kita diuji hari ini," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: