Mendulang Cuan dari Kenaikan Harga Emas
Sudah menjadi kesepakatan umum bahwa keuntungan atau cuan adalah yang paling dicari dalam berinvestasi. Melalui investasi emas, Anda berpeluang besar untuk mendapat capital gain, yakni keuntungan dari kenaikan harga emas yang didapatkan dari selisih harga beli dengan harga jual.
Asal tahu saja, harga emas atau logam mulai terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Kalaupun turun, nilainya tidak terlalu signifikan. Gak percaya? Coba simak studi kasus yang dilakukan redaksi WE Online terhadap pergerakan harga emas Antam dalam sepuluh tahun terakhir berikut ini.
Pada Selasa, 28 Juli 2020 lalu, harga emas Antam untuk pertama kalinya menyentuh harga di atas Rp1.000.000 eper gram. Hari demi hari, harga emas Antam terus terdongkrak naik. Per hari ini, Senin 3 Agustus 2020 harga emas Antam bertengger di angka Rp1.028.000 per gram.
Padahal, pada 2 Januari 2020 lalu, emas Antam masih dibanderol seharga Rp771.000 per gram. Jika dihitung-hitung, dalam kurun waktu tersebut atau istilahnya secara year to date (ytd), kenaikan harga emas Antam mencapai lebih dari 33,33%.
Perhitungan itu baru dilihat sejak awal tahun 2020. Lantas, bagaimana jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya? Kenaikan harga signifikan sudah nampak jelas, di mana sekitar 10 tahun silam, harga emas Antam masih berkisar di angka Rp500.000-an per gram.
Untuk memudahkan dalam melihat pergerakan harga emas Antam dalam sepuluh tahun terakhir, simak tabel di bawah ini.
Nomor | Waktu | Harga Per Gram |
1 | 3 Agustus 2020 | Rp1.028.000 |
2 | 3 Agustus 2019 | Rp731.000 |
3 | 3 Agustus 2018 | Rp651.000 |
4 | 3 Agustus 2017 | Rp615.000 |
5 | 3 Agustus 2016 | Rp635.000 |
6 | 4 Agustus 2015 | Rp567.000 |
7 | 4 Agustus 2014 | Rp554.000 |
8 | 2 Agustus 2013 | Rp520.000 |
9 | 3 Agustus 2012 | Rp559.000 |
10 | 3 Agustus 2011 | Rp518.000 |
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: