Desakan mencabut Perwali 33 tahun 2020 terus dikumandangkan oleh pelaku usaha hiburan di Surabaya. Pelaku usaha hiburan berharap agar perwali segara dicabut agar sektor usaha hiburan malam diwilayah kota Surabaya kembali normal agar karyawan hiburan bisa membiaya kehiduapan keluarganya walaupun dimasa pandemi Covid-19 saat ini
Ketua Umum Dewan Daerah Persatuan Disc Jockey Indonesia Jatim, PJ Setiawan secara tegas mengatakan, keberadaan Perwali 33 tahun 2020 justru akan menghentikan sektor pariwisata terutama usaha hiburan dan menghentikan perekonomian bagi karyawan yang bekerja didunia hiburan selama ini.
Baca Juga: Informasi Bocor, Kematian Covid-19 di Iran Ternyata Jumlahnya...
“Kalau kita melihat inspirasi dari anggota PDJI Jatim banyak sekali. Hampir 75 persen mereka selama 4 bulan banyak meraka yang menganggur padahal, meraka butuh biaya untuk kelangsungan hidup buat keluarganya. Kami berharap agar ibu walikota Surabaya,Tri Rismaharini mencabut perwali 33 tahun 2020 ini,” tegas PJ Setiawan saat ditemui Warta Ekonomi di Surabaya, Senin (3/8/2020).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: