Ia mengatakan pihak Anji dan Hadi Pranoto akan dipanggil untuk diperiksa dengan status sebagai saksi.
"Perkara ini ditingkatkan dari penyelidikan naik ke penyidikan," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid sebelumnya melaporkan Anji ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (3/8).
Muannas mengatakan pihaknya melaporkan Anji diduga telah menyebarkan berita bohong.
"Kami datang untuk melapor ke kepolisian di SPKT Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh akun channel YouTube milik Anji," kata Muannas Alaidid di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/8) lalu.
Bahkan, Hadi mengaku mendapat panggilan profesor sebagai panggilan sayang dari teman-temannya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil