Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kirim Barang Pakai Rail Express, PT KAI Kasih Diskon 17%

Kirim Barang Pakai Rail Express, PT KAI Kasih Diskon 17% Kredit Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto

"Ketentuan berat minimum pengiriman barang sebesar 5 kilogram sehingga barang dengan berat kurang dari 5 kilogram akan dikenakan tarif sesuai berat minimum 5 kilogram," katanya.

Barang yang dapat dikirim menggunakan jasa Rail Express, di antaranya dokumen, hewan, sepeda, sepeda motor, produk UMKM, serta produk industri dan e-commerce.

Pengiriman hewan wajib menggunakan standar petcargo/petcarrier/kennelbox sesuai dengan jenis hewan yang dikirim dan segala akibat yang terjadi atas hewan yang dikirim seperti cacat, mati, dan sebagainya menjadi tanggung jawab pengirim sepenuhnya.

"Namun selama masa pandemi Covid-19, pengiriman hewan belum dapat dilakukan, kecuali pengiriman ikan hidup," tutur Supriyanto.

Selain itu, ada juga barang-barang yang dilarang untuk dikirim menggunakan jasa Rail Express, terdiri atas surat/dokumen berharga bernilai uang, uang tunai baik rupiah maupun mata uang asing, surat berharga, perhiasan dan sejenis lainnya, barang berbahaya dan/atau mudah meledak, beracun, dapat menimbulkan percikan api dan dapat merusak barang lainnya.

Lalu barang yang mengandung psikotropika dan narkotika, barang/dokumen yang dilarang menurut ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, barang/dokumen cetakan, serta foto dan barang lainnya yang dapat melanggar aturan kesusilaan/pornografi.

"Waktu pelayanan operasional untuk penerimaan barang di stasiun asal paling lambat adalah dua jam sebelum KA berangkat dan waktu pengambilan barang di stasiun tujuan paling lambat 12 jam setelah KA tiba," ujar Supriyanto.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: