"Kepada UMKM, pemerintah telah mengalokasikan sebesar Rp123,46 triliun yang termasuk dalam anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp695,20 triliun," tambahnya.
Selain dukungan UMKM pada masa pandemi Covid-19 tersebut, sejak lima tahun lalu pemerintah juga telah meluncurkan program pembiayaan UMKM dengan suku bunga rendah yaitu KUR. Saat ini suku bunga KUR hanya sebesar 6% dan telah disalurkan kepada 20,9 juta debitur dengan nilai Rp550,2 triliun.
"Dalam masa pandemi Covid-19 pemerintah memberikan relaksasi kebijakan KUR, berupa penundaan angsuran pokok KUR selama enam bulan dan penundaan sementara kelengkapan dokumen administrasi sampai dengan berakhirnya masa pandemi Covid-19 ini," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti