Sebelumnya, Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang menyambangi Laboratorium Sentral PT Sucofindo (Persero) di Cibitung (5/8/2020). Pada kunjungan ini, Agus menyampaikan dukungan kepada Sucofindo sebagai salah satu LSPRO untuk melindungi industri dalam negeri, seperti dalam pengujian berstandar SNI.
"Kami berharap Sucofindo dapat membantu pemerintah, yaitu melindungi industri dalam negeri agar mampu bersaing, mengingat banyak produk luar negeri yang masuk. Pengujian berstandar SNI merupakan hal yang penting dalam hal ini. Sucofindo sebagai salah satu LSPRO diharapkan dapat memberikan perannya, mengingat kapasitas dan kapablitas yang dimiliki," ujar Agus.
Pada kesempatan yang sama, Bachder mengungkapkan bahwa kunjungan ini memberikan motivasi bagi Sucofindo dalam peningkatan pelaksanaan peraturan perundangan di Indonesia.
"Tinjau lapangan dari Kementerian Perindustrian RI memberikan energi bagi kami untuk berperan dalam pelaksanaan peraturan perundangan di Indonesia dalam peran Sucofindo sebagai BUMN yaitu agen pembangunan," ujar Bachder.
Semnetara Direktur Komersial II PT Sucofindo M Haris menjelaskan sebagai upaya membantu pemerintah dalam penerapan regulasi SNI dan membatasi produk yang tidak memenuhi standar di bidang telekomunikasi, Sucofindo memiliki laboratorium uji radio frekuensi untuk peralatan telekomunikasi.
"Pengujian tersebut merupakan wujud dukungan Sucofindo pada dunia industri dalam negeri dan memfasilitasi pelaku industri dalam melakukan pengujian sesuai dengan regulasi dan standar yang diberlakukan," ujar Haris.
Kepala SBU Laboratorium Sentral Sucofindo, Anwar Tahir menambahkan, kapabilitas dan kapasitas laboratorium seluruh Indonesia akan terus ditingkatkan seiring dengan tuntutan dan harapan dunia usaha, konsumen, maupun pemerintah atas pemastian mutu produk yang akan beredar di pasar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: