Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

4,18 Juta Kontrak Kredit Multifinance Selesai Direstrukturisasi

4,18 Juta Kontrak Kredit Multifinance Selesai Direstrukturisasi Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Namun, restrukturisasi ini sejatinya bukanlah solusi terakhir karena setelahnya, ada permasalahan likuiditas dan solvabilitas yang mengintai multifinance. Di tengah pengetatan likuiditas yang dialami bank sebagai source of funding terbesar mutifinance, tentu multifinance harus mencari alternatif pendanaan lainnya.

"Lalu selain dari adanya restrukturisasi, juga dari sisi cashflow akan susah bertumbuh. Kalau cashflow-nya masih kering, akan sulit bagi bisnis mereka. Apalagi perusahaan pembiayaan ini 89% pendanaan dari pinjaman," sambung Bambang.

OJK mencatat ada 144 perusahaan pembiayaan dari total 182 perusahaan pembiayaan yang memiliki pendanaan dari kreditur. 26 di antaranya telah mengajukan restrukturisasi ke para kreditur. Untuk mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan kinerja industri perusahaan pembiayaan tetap positif, OJK berniat memperpanjang program restrukturisasi.

"Kebijakan restrukturisasi mungkin akan kita perpanjang, baik untuk perbankan dan pembiayaan, karena pemulihan ekonomi kita ini akan sangat bergantung pada pemulihan kesehatan masyarakat," tukas Bambang.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: