Roda kegiatan ekspor perlahan mulai berjalan secara normal. Hal ini ditandai dengan adanya ekspor karaka atau lebih sering disebut dengan kepiting bakau oleh UD Putri Desi pada tanggal 6 Agustus 2020 yang lalu.
Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Bea Cukai Amamapare, I Made Aryana, pada Rabu (12/8/2020). Ia menjelaskan, UD Putri Desi mengekspor 17 box kepiting dengan total berat mencapai 510 kg dari Bandara Mozes Kilangin dengan tujuan Singapura.
Baca Juga: Bea Cukai Parepare Turut Lepas Ekspor Perdana Cangkang Sawit
"Walaupun sempat terkendala dengan terlambatnya dokumen perizinan dari Karantina Perikanan, dengan koordinasi yang baik antara petugas Bea Cukai yang ada di lapangan serta kru dari Kantor Kargo Garuda Indonesia, ekspor tersebut dapat berjalan dengan lancar," jelas Made.
Ia berharap, adanya ekspor perdana produk kepiting ini dapat membukakan jalan bagi para eksportir lain yang kegiatannya sempat terhambat karena wabah Covid-19.
"Kami dari Bea Cukai Amamapare siap untuk membantu dan melayani para eksportir yang berniat untuk memulai lagi kegiatan ekspornya pascapandemi ini, sesuai dengan tugas fungsi kami sebagai fasilitator perdagangan," ujar Made.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: