Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dear UMKM, Jangan Lupa Sertifikasi Halal Yah!

Dear UMKM, Jangan Lupa Sertifikasi Halal Yah! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Lukmanul Hakim mengungkapkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Saat ini tercatat ada sekitar 63,5 juta UMKM di seluruh Indonesia.

Namun di tengah wabah virus Covid-19 ini, sektor UMKM mengalami penurunan. Itu sebabnya, jelas Lukman, perlu penguatan industri UMKM agar perekonomian nasional tetap menggeliat. 

Baca Juga: Vaksin Made in China Belum Berlabel Halal, Kang Emil Buka Suara

Baca Juga: Erick Thohir: Insyaallah Bahan Baku Vaksin Covid-19 Halal

“Sertifikasi halal adalah bagian dari upaya memberikan penguatan kepada UMKM,” ujar Lukman saat menjadi pembicara kunci pada Webinar Nasional “Tingkatkan Untung dan Nilai Jual UMKM dengan Sertifikat Halal”, Sabtu (15/8/2020). 

Diungkapkan Lukman, dengan sertifikat halal produk-produk UMKM dapat bersaing dan menambah nilai jual. “Sertifikasi Halal bisa membantu UMKM untuk memperkenalkan produknya dalam negeri, bahkan ke luar negeri,” ungkap Lukman. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: