Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sri Mulyani Tegas: Uang Khusus Rp75.000 Bukan Tambahan Likuiditas

Sri Mulyani Tegas: Uang Khusus Rp75.000 Bukan Tambahan Likuiditas Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan, penerbitan uang baru khusus senilai Rp75.000 bukanlah mencetakan uang yang ditujukan untuk beredar bebas di masyarakat dan bukan sebagai tambahan likuiditas pelaksaan penukaran kegiatan ekonomi.

"Namun, uang khusus ini dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan khusus dalam hal ini peringatan kemerdekaan ke 75 tahun. Peringatan kali ini dirayakan bersama dengan BI dan Kemenkeu untuk menerbitkan kemerdekaan 75 tahun," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Baca Juga: Uang Khusus Rp75.000 Bisa Dipalsukan? Begini Penjelasan BI

Mantan direktur pelaksana bank dunia ini menerangkan, peringatan kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75 tahun kali ini dirayakan bersama Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan untuk menerbitkan uang peringatan kemerdekaan 75 tahun RI.

"Mata uang ini berbentuk uang kertas pecahan nominal Rp75.000 dengan jumlah lembar yang dicetak sebanyak 75 juta yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan selaku wakil pemerintah dan gubernur Bank Indonesia," ujarnya.

Dia menambahkan, dalam perjalanan sebuah bangsa dan negara yang kuat tidak berarti mereka lepas dari berbagai cobaan. Namun, yang paling penting bagaimana sikap sebuah bangsa dan negara dalam menghadapi dan mengatasi sebuah tantangan. Adapun 75 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia banyak cobaan dihadapi.

"Peringatan kemerdekaan 75 tahun saat ini diharapkan merupakan simbol kebangkitan dan optimisme di dalam menghadapi tantangan yang luar biasa saat ini," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: