Joko Anwar Sentil Menteri, Respons Ernest Prakasa Bikin Adem
Media sosial Twitter, sedang dihebohkan dengan cuitan sutradara ternama, Joko Anwar, yang meluapkan kekesalannya pada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia, Tjahjo Kumolo.
Hal ini lantaran Tjahjo menyebarkan link tentang film-film perjuangan Indonesia di YouTube, melalui unggahannya di Twitter @tjahjo_kumolo. Dia bermaksud ingin menggugah rasa nasionalisme pada masyarakat Indonesia, di Hari Kemerdekaan ini.
Baca Juga: Gila, Menteri Ini Disentil Joko Anwar Gegara Share Link Film
Namun, Joko Anwar tidak bisa membenarkan perilaku bapak menteri tersebut. Dia merasa 'patah hati' lantaran sekelas menteri membagikan link film yang diunggah secara ilegal tanpa izin dari pemilik hak ciptanya.
Atas kehebohan tersebut, Ernest Prakasa turut angkat bicara. Melalui unggahan video di Instagram, komedian itu menangkap, sebenarnya maksud Tjahjo baik dengan menyebarluaskan film-film perjuangan yang menurut dia bagus.
Terlebih, orang yang bersangkutan sudah meminta maaf yang ditujukan langsung kepada Joko Anwar.
"Nah, menurut gua kejadian Pak Tjahjo Kumolo seorang Menteri Indonesia membagikan link video film bajakan. Ini mencerminkan bahwa literasi HAKI atau Hak Atas Kekayaan Intelektual di Indonesia, masih sangat rendah. Jangankan masyarakat umum, menteri aja bisa gak ngeh gitu loh," ujarnya di IG TV @ernestprakasa, Senin (17/8/2020).
Menurut Ernest, orang-orang yang membuat karya di bidang apapun, baik film, komik, cerpen, novel, dan lain-lain, harus lebih bersabar dalam literasi HAKI.
"Kita harus paham bahwa HAKI ini bukan sesuatu yang lazim atau sudah lama. Ini barang barulah bisa dibilang. Jadi, kalo orang belum sadar atau melanggar HAKI, menurut gua dalam banyak kasus orang yang melakukan tidak menyadari bahwa perbuatannya salah. Itu masalahnya. Kalo kita ngeliat langsung marah, langsung maki-maki, langsung ngegas, itu jadinya kurang ideal menurut gua," lanjut dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto