Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Gempur 3 Daerah, Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan

Gempur 3 Daerah, Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan Kredit Foto: Bea Cukai

Petugas kemudian membawa K dan barang bukti ke Kantor Bea Cukai Yogyakarta untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.

Meski tengah pandemi, Bea Cukai Yogyakarta tetap berkomitmen untuk menekan angka peredaran rokok ilegal melalui operasi Gempur Rokok Ilegal.

"Dalam kegiatan pemberantasan rokok dan barang kena cukai ilegal lainnya, kami juga melakukan koordinasi dengan instansi penegak hukum lainnya. Peran masyarakat juga sangat penting dalam hal ini. Jika ada yang mengetahui informasi peredaran rokok ilegal, mohon segera informasikan kepada kami agar dapat ditindaklanjuti," ungkap Hengky.

Sementara itu, Bea Cukai Malang kembali melancarkan aksinya dalam memerangi peredaran rokok ilegal. Pada Selasa (4/8/2020) Bea Cukai Malang menggelar operasi pasar di Pasar Ngajum.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Latif Helmi menyatakan dari penyisiran terhadap para penjual di pasar tersebut ditemukan 39.916 batang rokok ilegal.

"Nilai total barang diperkirakan mencapai lebih dari Rp40 juta dengan potensi kerugian negara mencapai Rp18,1 juta," ungkapnya.

Atas barang hasil penindakan tersebut dilakukan pengamanan dengan membawa ke Kantor Bea Cukai Malang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami akan terus melindungi masyarakat Malang Raya dari peredaran rokok ilegal. Sehingga, dampak buruk peredaran rokok ilegal dapat semakin ditekan, selain itu dengan pemberantasan rokok ilegal yang dilakukan secara terus menerus diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang sehat," pungkas Latif.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: