Payfazz merilis fitur terbaru dalam aplikasinya, yakni Menu Alat Warung. Fitur ini disebut perusahaan dapat membantu pelaku usaha dalam melakukan pencatatan penjualan, pengaturan harga dalam satu waktu, sehingga pelaku usaha bisa memantau kinerja usaha dan melakukan perencanaan pengembangan usaha di kemudian hari.
Menu Alat Warung ini terdiri atas Fitur Kasir untuk pencatatan transaksi, pengaturan harga jual, serta mengunduh laporan penjualan. Selain itu, ada pula Fitur Catat Hutang untuk catat, kelola, dan sebagai pengingat untuk menagih utang saat jatuh tempo pada pelanggan, serta Fitur Grosir Terdekat dan Tawarkan Produk untuk melakukan stok barang atau pun menjadi Reseller.
Baca Juga: Telkomsel Bangun Ekosistem Digital Pelaku Usaha UMKM Naik Kelas
Keseluruhan fitur ini dapat dimanfaatkan oleh pedagang mikro, kecil maupun menengah terutama untuk pedagang, agen keuangan, dan warung kelontong. PAYFAZZ Brand Manager Safina Saleh mengatakan, menu Alat Warung ini diluncurkan untuk memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM supaya bisa memonitor usahanya dan jelas pencatatannya.
"Kebiasaan sebagian orang Indonesia suka berbelanja di warung atau toko kelontong sampai-sampai kalau kepepet berhutang ke penjualnya. Nah, fitur catat hutang ini mempermudah penjual untuk mencatat hutang pelanggannya dan mengingatkannya untuk menagih hutang saat jatuh tempo," ungkap Safina Saleh dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/8/2020).
Seluruh fitur ini sudah dapat dinikmati oleh seluruh pengguna aplikasi PAYFAZZ yang telah melakukan pembaharuan aplikasi sejak bulan Juli 2020.
Selain menyediakan Menu Alat Warung, Payfazz juga melayani kebutuhan layanan finansial berupa penyediaan PPOB, Transfer dana ke Bank, dan juga stock dan resell produk bagi para agennya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: