Dihadapan pengurus, anggota dan peserta Mukernas Pimpinan Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid MA, menyatakan prihatin terhadap aksi teror, intimidasi dan perundungan yang menimpa para ulama.
Perundungan itu terjadi menurut Hidayat karena pelakunya tidak menyadari betapa besar jasa dan peran para ulama bagi kemerdekaan serta keutuhan NKRI. Akibatnya, tanpa merasa bersalah sedikitpun, mereka terus meneror ulama.
Baca Juga: Novel 212: Katanya Negara Merdeka, Tapi Ulama Masih Dizolimi
Ancaman dan teror kepada siapapun kata Hidayat bertentangan dengan nilai demokrasi dan prinsip negara hukum, yang sudah disepakati berlaku di Indonesia. Nilai-nilai demokrasi dan prinsip negara hukum itu seharusnya ditegakkan dan dipatuhi, bukannya malah dilanggar. Lebih memprihatinkan, karena pihak yang dintimidasi dan diancam, itu adalah para ulama.
"Ada yang tengah dilupakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Yaitu relasi antara umat Islam dan negaranya. Seolah-olah ulama dan umat Islam Indonesia, tidak memiliki jasa apapun terhadap kemerdekaan Indonesia, pada 17 Agustus 1945," kata Hidayat menambahkan.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua MPR Hidayat Nurwahid secara daring, saat menjadi narasumber Sosialisasi Empat Pilar MPR dan Narasi Kebangsaan KAMMI. Acara tersebut berlangsung di Aula Rumah Jabatan Anggota DPR RI, Komplek Kalibata, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: