Indonesian Corruption Watch (ICW) mengungkapkan pemerintah telah menghabiskan dana Rp 90,45 miliar untuk belanja jasa influencer. Dana puluhan miliar itu digunakan pemerintah pusat mulai dari 2017 hingga 2020.
Angka tersebut didapat dari hasil penelusuran ICW pada situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sejumlah kementerian dan lembaga. Pengumpulan data dilakukan pada 14 hingga 18 Agustus 2020 menggunakan kata kunci media sosial atau social media, influencer, key opinion leader, komunikasi dan Youtube.
Baca Juga: Boros di Tengah Pandemi, Jokowi Pakai Jasa Influencer Sampai...
Baca Juga: Istana Bantah Gerakkan Influencer dan Artis Soal...
"Terdapat 34 Kementerian, 5 LPNK, dan 2 lembaga penegak hukum yakni, Kejaksaan RI dan Kepolisian RI," kata peneliti ICW Egi Primayogha di Jakarta, Kamis (20/8).
Menangapi itu, Musisi Tanah Air, Ari Lasso menegaskan bahwa dirinya tidak mendapatkan uang dari pemerintah sebagai influencer.
"FYI, TOLONG DICATAT sampe detik ini DEMI APAPUN, saya gak pernah TERIMA UANG SEPESERPUN sebagai influencer pemerintah. Dalam bidang apapun. SEPESERPUN !!!" tulisnya dalam keterangan foto di akun Instagram @ai_lasso, Jumat (21/8/2020).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: