Selain itu, ia juga mengatakan para pegawai yang hasil PCRnya positif, akan isolasi mandiri. Kalau parah, akan dirawat sesuai ketentuan.
"Seluruh pegawai melakukan WFH dan wajib melaporkannya sesuai surat edaran sebelumnya terkait WFH," katanya.
Tambahnya, bagi pegawai yang dinyatakan negatif covid-19 berdasarkan hasil PCR, dapat melakukan kegiatan pertemuan di luar kantor atau dinas luar kantor dengan tetap menerapkan protokol covid-19 secara ketat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: