Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan alat dan data intelijen tersimpan di tempat yang berbeda dari gedung yang kebakaran hebat pada Sabtu, 22 Agustus 2020. Api melahap gedung para jaksa di wilayah Jakarta Selatan itu hingga lebih dari 11 jam.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, mengakui data berbentuk kertas yang disimpan di gedung utama telah terbakar habis. Namun di era digital seperti kini, dia memastikan bahwa Kejaksaan telah mempunyai data cadangan.
Baca Juga: Kebakaran Kejaksaan, Masak Publik Berspekulasi Gak Boleh?
"Kemudian data intelijen, kami juga mempunyai tempat lain selain di gedung utama yang jaraknya cukup jauh dari gedung ini. Jadi kami ada badan diklat kampus A di Ragunan dan kampus B di daerah Ceger. Di daerah itu kami punya alat intelijen dan data intelijen," kata Hari dalam forum Indonesia Lawyers Club tvOne, Selasa, 25 Agustus 2020.
Hari menjelaskan posisi gedung utama yang terbakar ditempati unsur pimpinan Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung, lantai empat bidang intelijen, lantai lima dan enam bidang pembinaan, lantai tiga ditempati pejabat Jaksa Agung Muda Intelijen dan para direktur.
"Gedung yang menangani perkara, dalam hal ini perkara tindak pidana khusus, berada cukup jauh dibatasi dengan lapangan kira-kira berjarak 200 meter. Gedung PPA jauh di belakang gedung utama, kemudian di belakangnya ada gedung Japidum (Jaksa Agung Pidana Umum) dan gedung parkir," ujarnya.
Hari menegaskan bahwa masyarakat diharapkan menunggu hasil investigasi yang dilakukan pihak berwenang, untuk mencari penyebab kebakaran yang menghanguskan gedung utama Kejaksaan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: