Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Warning Keras Jokowi: Aparat 'Main' Belakang Jadi Musuh Negara!

Warning Keras Jokowi: Aparat 'Main' Belakang Jadi Musuh Negara! Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kepada seluruh aparat hukum untuk tidak memanfaatkan hukum di Indonesia.

"Tapi saya peringatkan sebagai penegak hukum dan pengawas. Ini saya sudah sampaikan berkali-kali jangan pernah memanfaatkan hukum yang tidak sinkron ini," katanya saat memberikan pengarahan dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/8/2020).

Baca Juga: KAMI Deklarasi, Pak Jokowi Santuy Aja Tuh

Baca Juga: Meski Dihantui Covid-19, Jokowi: Proyek Infrastruktur Jalan Terus

Sambungnya, "Yang belum sinkron ini untuk menakut-nakutii eksekutif, untuk menakut-nakuti pengusaha dan masyarakat. Penyalahgunaan regulasi untuk menakut-nakuti dan memeras inilah yang membahayakan pembangunan nasional," lanjutnya.

Lanjutnya, ia tidak memungkiri bahwa pemerintah sampai saat ini masih berbenah diri terkait regulasi nasional yang dianggap membelit, tumpang tindih, dan tidak memberikan kepastian hukum.

"Ini harus kita rombak dan kita sederhanakan. Sebuah tradisi sedang kita mulai, yaitu dengan menerbitkan Omnibus Law, satu UU yang mensinkronisasikan puluhan UU secara serempak sehingga antar UU bisa selaras," katanya.

Terkait itu, Kepala Negara menegaskan bahwa aparat yang bermain belakang akan secara langsung menjadi musuh negara. Sambungnya, pemerintah tidak akan memberikan toleransi bagi aparat yang memanfaatkan sesuatu.

"Saya peringatkan aparat penegak hukum dan pengawas yang melakukan seperti itu adalah musuh kita semua, musuh negara, saya tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang melakukan pelanggaran ini," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: