Pembunuh tersadis di Selandia Baru
Jaksa penuntut Mark Zarifeh mengatakan serangan itu "tidak ada bandingannya dalam sejarah kriminal Selandia Baru".
"Kejahatan itu dimotivasi oleh ideologi rasis dan xenofobia yang mengakar... dalam pengajuan saya, pelakunya jelas merupakan pembunuh tersadis di Selandia Baru," kata Zarifeh.
Jaksa penuntut itu mengatakan hukuman penjara seumur hidup adalah "satu-satunya pilihan hukuman yang tepat" bagi pelaku penembakan.
Pelaku telah memecat tim hukumnya bulan lalu dengan maksud untuk mewakili dirinya sendiri. Dia juga tidak menggunakan haknya untuk berbicara dalam sidang vonis tersebut.
Sebaliknya, ia membuat pernyataan singkat melalui pengacara yang ditunjuk pengadilan sebelum dijatuhi hukuman. Pengacara mengatakan pelaku penembakan "tidak menentang putusan bahwa ia harus dihukum penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat."
Banyak pihak sebelumnya khawatir bahwa pelaku penembakan akan menggunakan haknya berbicara di persidangan untuk menyampaikan ideologi ekstremisnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: