Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah per akhir Juli 2020 berada di angka Rp5.434,86 triliun dengan rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 33,63%.
Secara nominal, posisi utang pemerintah pusat mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Hal ini disebabkan oleh peningkatan kebutuhan pembiayaan untuk menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional akibat Covid-19.
Baca Juga: Utang RI Makin Berkembang Biak, Sri Mulyani Berteriak
Baca Juga: Sri Mulyani Bicara Kabar Pahit, Banyak Perusahaan Terancam Pailit
"Meskipun terdapat peningkatan defisit dan rasio utang terhadap PDB, hal ini tak menyurutkan kabar baik dari sisi peringkat kredit Indonesia," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang dikutip dari APBN Kita, Kamis (27/8/2020).
Sebagai informasi, secara rinci lagi, utang pemerintah yang berasal dari pinjaman berasal dari dalam negeri sebesar Rp10,53 triliun dan luar negeri sebesar Rp828,07 triliun.
Khusus pinjaman luar negeri, terdiri dari bilateral Rp318,24 triliun, multilateral Rp465,03 triliun, commercial bank Rp44,80 triliun, dan suppliers nihil. Sementara yang berasal dari SBN sebesar Rp4.596,26 triliun, terdiri dari SBN domestik sebesar Rp3.351,13 triliun dan SBN dalam bentuk valas sebesar Rp1.245,13 triliun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: