Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bahaya! Angka Positif Rate di Jakarta Lampaui Standar WHO

Bahaya! Angka Positif Rate di Jakarta Lampaui Standar WHO Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 9.325 (orang yang masih dirawat/isolasi). Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 42.303 kasus. Dari jumlah tersebut, total 31.741 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 75,0%, dan total 1.237 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,9%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 4,2%.

"Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 11,2%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 6,5%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, berdasarkan standar dari organisasi kesehatan dunia (WHO) kategori positivity rate yang berbahaya adalah di atas angka 10.

"Nah, ambang batas disebut bahaya itu bila (positivity rate) di atas 10 persen. 5 persen ke bawah aman, di atas 10 persen membahayakan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin 17 Agustus 2020.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: