Pandemi virus Corona (COVID-19) masih mengancam kesehatan masyarakat. Wabah ini pun berdampak terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung di 8 kota dan kabupaten di Jawa Barat.
Pesta demokrasi lima tahunan di daerah itu dipastikan bakal meriah seperti saat situasi normal. Sejumlah pembatasan dilakukan guna mencegah penyebaran dan penularan COVID-19.
Tak akan ada lagi ratusan pendukung berbondong-bondong mengantarkan pasangan bakal calon mendaftar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tidak akan ada lagi kampanye yang dihadiri ribuan orang dengan hiburan musik dangdut dan lain-lain.
Baca Juga: Dua Anggota Dewan Positif Virus Corona, Rekan di-Swab Langsung
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengimbau penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, partai politik dan pasangan calon tidak melakukan kegiatan yang mengundang keramaian orang.
"Pemprov Jabar mendukung Polda Jabar memberlakukan Operasi Mantap Praja Lodaya untuk mengefektifkan pelarangan keramaian. Tadi kami menyimak pidato dari Pak Kapolda. Salah satunya yang sifatnya keramaian itu akan dilarang atau dikurangi. Jadi semua harus memahami ya, perhelatan pilkada tidak lazim pada situasi normal,” kata Gubernur seusai rakor di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (3/9/2020).
Jadi, ujar pria yang akrab disapa Kang Emil ini, jangan menggunakan pola pikir atau mindset bukan dalam masa pandemi COVID-19. Kalau dulu, saat normal, kerumunan dan keramaian, terutama saat kampanye bisa dilakukan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: