Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Simalakama Pengangkatan Staf Ahli BUMN, Maju Kena Mundur Kena

Simalakama Pengangkatan Staf Ahli BUMN, Maju Kena Mundur Kena Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Hal berbeda justru disampaikan Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu. Dia mengutarakan, staf ahli tidak dibutuhkan bagi BUMN. Itu karena staf ahli dan direksi sama-sama jabatan profesional. Bila, ada direksi yang menggunakan staf ahli, maka secara tidak langsung sudah mengonfirmasi bahwa direksi BUMN bukan orang yang menguasai bidang yang ditempuh saat ini.

"Berarti dengan mengizinkan pengangkatan ini berarti Pak Menteri mengkonfirmasi bahwa yang diangkat menjadi direksi BUMN adalah bukan ahlinya, karena itu mengizinkan staf ahli," kata Said.

Said menjelaskan, langkah Erick untuk mengizinkan pengangkatan staf ahli direksi terbilang kontradiksi. Satu sisi, Erick memangkas banyak direksi, namun di sisi lainnya dia memberikan peluang bagi orang luar untuk masuk dalam BUMN. Padahal kata Said, di dalam internal BUMN sendiri banyak orang yang cukup menguasai bidangnya masing-masing.

"Staf ahli itukan macam-macam definisinya, pertanyaan saya, apakah umpamanya, ahli perkebunan diangkat jadi dirut, apakah masih butuh ahli. Apakah ada ahli yang lebih hebat dari orang yang sudah bekerja 25 tahun di perkebunan. Apakah ada ahli yang lebih hebat dari seseorang yang sudah bekerja di Garuda selama 25 tahun," katanya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: