Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali menerapkan PSBB total di Ibu Kota. Langkah ini diambil sebagai upaya pengereman darurat karena perkembangan kasus Covid-19 di Jakarta yang semakin mengerikan.
Anies mengatakan, jika langkah pengereman ini tidak dilakukan dengan segera, kasus positif Covid-19 akan meningkat pesat. Apabila jumlah pasien Covid-19 terus meningkat, maka Jakarta akan kekurangan rumah sakit untuk merawat pasien Covid-19.
Baca Juga: Kasur RS Hampir Penuh Jadi Alasan Anies Tarik Rem Darurat
"Bila situasi ini berjalan terus tidak ada pengereman maka dari data yang kita miliki itu bisa dibuat proyeksi tanggal 17 September tempat tidur isolasi yang kita miliki akan penuh dan sesudah itu tidak akan mampu menampung pasien COVID lagi," kata Anies, Rabu, 9 September 2020.
Saat ini, di Jakarta sudah 1.347 orang wafat akibat COVID-19, dan tingkat kematian ada di angka 2,7 persen, yang berarti lebih rendah dari tingkat kematian nasional di angka 4,1 persen. Meski lebih rendah, jika dinominalkan angka tersebut cukup banyak dan jumlah angka kematian ini terus bertambah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: