Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nama Trump Masuk Nominasi Nobel, Apa Perannya?

Nama Trump Masuk Nominasi Nobel, Apa Perannya? Presiden Amerika Serikat Donald Trump berdiri di depan bendera Amerika Serikat saat ia berpartisipasi dalam meja bundar mengenai donasi plasma dalam sebuah kunjungan ke Kantor Pusat Palang Merah Nasional Amerika di Washington, Amerika Serikat, Kamis (30/7/2020). | Kredit Foto: Antara/Carlos Barria
Warta Ekonomi, Washington -

Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Rabu (9/9/2020) dinominasikan untuk Hadiah Nobel Perdamaian karena perannya menengahi kesepakatan normalisasi antara Uni Emirat Arab (UEA) dan Israel yang kontroversial.

Pencalonan itu diajukan oleh Christian Tybring-Gjedde, anggota parlemen Norwegia. Kepada Fox News, Christian menyampaikan alasan mengapa dia menganggap presiden AS itu layak dinominasikan.

Baca Juga: Trump Siap Rogoh Rp1,5 Triliun dari Kantong Sendiri tapi buat...

"Atas jasanya, saya pikir dia telah melakukan lebih banyak upaya untuk menciptakan perdamaian antar negara daripada kebanyakan nominator Hadiah Perdamaian lainnya," kata Tybring-Gjedde, yang juga ketua delegasi Norwegia untuk Majelis Parlemen NATO.

Menurut dia, perjanjian ini bisa menjadi pengubah permainan yang akan mengubah Timur Tengah menjadi wilayah kerja sama dan kemakmuran. Pada 13 Agustus, UEA dan Israel mengumumkan kesepakatan yang ditengahi AS untuk menormalisasi hubungan, termasuk membuka kedutaan di wilayah masing-masing.

Otoritas Palestina dan faksi-faksi perlawanan mengecam kesepakatan itu karena dianggap tidak melayani kepentingan Palestina dan mengabaikan hak-hak warga Palestina.

Otoritas Palestina mengatakan setiap kesepakatan dengan Israel harus didasarkan pada Prakarsa Perdamaian Arab tahun 2002 dengan prinsip "tanah untuk perdamaian" dan bukan "perdamaian untuk perdamaian" seperti yang diklaim Israel.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: