Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Membandel, Ulah China di Natuna Bikin RI Gatal

Membandel, Ulah China di Natuna Bikin RI Gatal Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI hingga Minggu (13/9/2020) masih berupaya mengeluarkan kapal Cost Guard Cina dari Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Natuna Utara. Komunikasi masih terus dilakukan dengan mengedepankan upaya soft diplomacy atau diplomasi lunak.

“Masih komunikasi dan masih kita upayakan untuk keluar (dari ZEEI Laut Natuna Utara),” ungkap Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Aan Kurnia, saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (13/9/2020).

Baca Juga: Sebelum Minggat ke AS, Pakar Virus China Ternyata Jumpai Mutan...

Kapal Cost Guard Cina terlacak berkeliaran di ZEEI Laut Natuna Utara pada Sabtu (12/9) pagi. Saat diusir keluar, kapal CCG 5204 itu bersikeras dan mengeklaim mereka sedang berpatroli di area nine dash line yang merupakan wilayah teritorial Republik Rakyat Cina (RRC).

Nine dash line adalah klaim sepihak Cina atas sebagian besar wilayah Laut Cina Selatan. Garis berbentuk lidah sapi itu bersinggungan dengan ZEE sejumlah negara ASEAN seperti Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Brunei Darussalam. Sebelumnya, pihak RRC tak pernah secara terbuka mengakui bahwa klaim mereka menyinggung wilayah Indonesia. Belakangan lain lagi ceritanya.

“Kapal Coast Guard Cina dengan nomor lambung 5204 terdeteksi sekitar pukul 10.00 WIB di radar dan automatic identification system (AIS) KN Nipah-321 pada jarak 9,35 NM (mil laut),” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Kolonel Wisnu Pramandita.

Sementara ini, lanjut dia, komunikasi sudah terjalin antar kedua belah pihak. Menurut Wisnu, Bakamla RI masih melakukan pendekatan diplomasi lembut terkait dengan persoalan itu.

“Komunikasi soft diplomacy di lapangan cukup baik berjalan. Infonya mereka bergerak menjauh meski masih dalam garis ZEEI,” ujar Wisnu.

Melihat itu, kapal milik Bakamla RI tersebut kemudian mengusir kapal Coast Guard Cina dari wilayah yurisdiksi Indonesia itu. KN Nipah-321 meningkatkan kecepatannya dan mengubah haluan melaksanakan intersep hingga jarak 1 mil laut.

Melalui radio VHF channel 16, KN Nipah-321 menanyakan kegiatan kapal Coast Guard Cina itu. Saat berkomunikasi, kapal CCG 5204 itu bersikeras bahwa mereka sedang berpatroli di area nine dash line yang merupakan wilayah teritorial RRC.

“Disampaikan personel KN Pulau Nipah-321 bahwa berdasarkan UNCLOS 1982 tidak diakui keberadaan nine dash line, dan CCG 5204 sedang berada di area ZEEI. Diminta CCG 5204 segera keluar dari wilayah yurisdiksi Indonesia,” kata Wisnu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: