Pemerintah Kota Bogor memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) di Kota Bogor, mulai Selasa (15/9) hingga dua pekan ke depan (29/9).
"Penerapan PSBM resmi diberlakukan mulai Selasa besok," kata Bima Arya di Balai Kota Bogor, Senin, usai rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Bima menambahkan arahan itu datang dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, ia menyebut namanya adalah PSBM karena berskala mikro bukan berskala kecil yang di bawah PSBB.
Baca Juga: Bima Arya: Ekonomi Lumpuh Gara-Gara PSBB Total
Bima menambahkan, pada penerapan PSBM di Kota Bogor juga akan dilakukan razia penegakan disiplin protokol kesehatan, sekaligus mengantisipasi imbas dari penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta.
"Pembatasan yang dilakukan di Jakarta harus diantisipasi, kemungkinan datang ke Bogor. Karena, tempat makan di Jakarta ditutup dan lebih banyak warga WFH (work from home). Warga yang banyak WFH kemungkinan datang ke Bogor pada akhir pekan maupun hari kerja," katanya.
Bima menegaskan, Pemerintah Kota Bogor tidak mungkin melarang warga Jakarta datang ke Bogor, tapi antisipasi yang dilakukan adalah pengetatan protokol kesehatan dan mencegah tidak terjadi kerumunan, termasuk di restoran dan tempat wisata.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat