Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dua Pengangguran Ganjal ATM di Bekasi, Langsung Disikat

Dua Pengangguran Ganjal ATM di Bekasi, Langsung Disikat Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Mendapati hal tersebut anggota Reskrim menggeledah dua orang laki-laki yang mencurigakan tersebut. Ketika digeledah ditemukan, 1 potong gergaji besi dan potongan mika, 2 buah obeng, 1 pahat dan 1 lem power blue.

"Oleh petugas lalu kedua orang tersebut beserta barang bukti di bawa ke Kantor Polsek Cikarang Barat. Kedua pelaku merupakan tuna karya dan tidak mempunyai pekerjaan, kita amankan karena mencoba melakukan kejahatan dengan modus mengganjal ATM," kata Akta kepada wartawan, Senin (14/9/2020).

Ketika diperiksa, kata Akta, keduanya mengaku sudah berapa kali melakukan hal serupa dengan modus yang sama yakni, melakukan kejahatan mengganjal ATM hingga merugikan warga yang akan mengambil uang di ATM.

Untuk kepentingan penyelidikan kedua pelaku terancam Pasal 363 Jo 53 dan atau 407 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: