Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Setelah Kenaikan Cukai, Industri Hasil Tembakau Makin Terhimpit

Setelah Kenaikan Cukai, Industri Hasil Tembakau Makin Terhimpit Kredit Foto: Antara/Aji Styawan

Namun, hingga saat ini tidak ada gebrakan dari Kemenkes untuk melakukan edukasi masyarakat luas tentang bahaya rokok sekaligus mencegah akses penjualan bagi anak-anak secara proaktif dengan bermitra dengan pihak pabrikan atau pun pemangku kepentingan IHT, padahal pihak-pihak tersebut yang menjalankan berbagai bentuk pengendalian.

Terlebih, isu perokok pemula merupakan persoalan pelik yang membutuhkan sinergi kebijakan dan kontribusi seluruh pihak dan pemangku kepentingan, bukan hanya pengendalian di sisi hilir. Ditambah lagi, wacana perluasan gambar peringatan kesehatan tersebut berpotensi meningkatkan rokok ilegal yang beredar di pasaran. Hal tersebut tentunya malah akan merugikan negara.

Di kesempatan yang sama, Analis Kebijakan Madya Direktorat Teknis dan Fasilitas Cukai (Kementerian Keuangan) Hary Kustowo menjelaskan bahwa meskipun Indonesia tidak ratifikasi FCTC, ketentuan PP 109 beberapa bahkan lebih ketat. Hary mengatakan aspek pengendalian selalu jadi pertimbangan dalam kebijakan cukai tembakau. Setelah selesai pengumuman cukai tahun lalu, pembahasan PP 109 dilanjutkan.

"Itu tetap dibahas. Tapi, kami keberatan peringatan kesehatan jadi 90%. Kami butuh media untuk pengawasan. Bayangkan kalau nanti semua rokok gambarnya sama itu bagaimana membedakan yang legal dan ilegal di lapangan," ungkapnya.

Menurut Budidoyo, IHT merupakan satu kesatuan dan apabila ada kebijakan di hulu, maka akan memberikan dampak di hilir dan sebaliknya. "Kami berharap ada penyederhanaan di mana-mana, terutama regulasi," ujarnya.

Budidoyo menganggap selama ini seolah-olah IHT terus dimintai kontribusinya, tapi juga ditekan. Sudah memberikan kontribusi besar, namun tidak pernah mendapat apa pun dari pemerintah.

"Kami tidak antiperaturan, tapi diharapkan formulasi kebijakan yang komprehensif, berpihak pada kepentingan nasional, dan dipatuhi bersama. Indonesia negara berdaulat, kita bisa tentukan kebijakan terbaik bagi negara sendiri," tegas Budidoyo.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: