Kepala Biro (Karo) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono kembali menegaskan bahwa dalam seleksi CPNS, peserta yang positif covid-19 tidak serta merta gugur. Dia mengatakan setiap peserta diberikan kesempatan untuk seleksi.
“Peserta covid itu ada yang langsung datang pada saat hari H atau sesuai jadwal. Tapi ada juga yang positif covid itu melapor ke instansinya, lalu instansinya minta ke BKN untuk dijawalkan ulang,” kata Paryono saat dihubungi, Minggu (20/9/2020).
Baca Juga: Kasus Corona di Bogor Kembali Melonjak Drastis!
BKN mencatat hingga kini sudah ada lebih dari 100 peserta tes seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS yang minta penjadwalan ulang. Dia mengatakan penjadwalan ulang hanya berlaku bagi peserta tes SKB CPNS yang positif covid. Sehingga tidak ada alasan di luar itu.
“Data sampa 20 September siang ada 116 orang. Ini juga masih bisa bertambah jika instansi itu kemudian melapor ke BKN bahwa pesertanya positif covid dan minta dijadwalkan ulang,” ungkapnya.
Terkait dengan kapan penjadwalan ulang dilakukan, dia mengatakan bahwa waktu akan sangat bervariasi. Namun dia mengatakan bahwa kemungkinan setelah jadwal SKB saat ini berakhir.
“Biasanya sih di akhir H+1 setelah pelaksanaan tes berakhir,” tuturnya.
Lebih lanjut dia menduga bahwa jumlah peserta CPNS yang covid lebih dari 116. Namun Pasalnya tidak semua peserta positif covid meminta penjadwalan ulang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: