Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bos OJK: Industri Keuangan Syariah Tetap Moncer di Masa Corona

Bos OJK: Industri Keuangan Syariah Tetap Moncer di Masa Corona Kredit Foto: Antara/Humas OJK
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perkembangan keuangan syariah Indonesia di tengah pandemi Covid-19 masih menunjukkan pertumbuhan yang positif.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan perkembangan tersebut ditunjukkan melalui beberapa indikator keuangan di antaranya aset keuangan syariah. Per Juli 2020 mencapai US$111,86 miliar atau Rp1.639,08 triliun. Angka ini naik 20,61% (yoy) dengan market share 9,68%.

"Ini tidak termasuk saham syariah," kata Wimboh dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (21/9/2020).

Baca Juga: Pemilik Lembaga Keuangan Tanggung Jawab Selesaikan Masalah: OJK Diminta Tegas

Ia mengatakan total aset tersebut merupakan landasan terhadap keuangan syariah yang memiliki daya tahan untuk dapat bertahan dan siap mendukung percepatan program pemulihan ekonomi nasional.

Tak hanya itu, keuangan syariah Indonesia yang menguat juga didukung dengan kian banyaknya lembaga jasa keuangan syariah. Saat ini terdapat 14 bank umum syariah, 20 unit usaha syariah, dan 162 BPR syariah.

Sementara sektor pasar modal memiliki 464 saham syariah, 145 sukuk korporasi, 282 reksa dana syariah, dan 66 sukuk negara.

"Ada juga di industri keuangan nonbank terdapat 215 lembaga jasa keuangan syariah yang di anyatranya termasuk perusahaan asuransi, pembiayaan, penjaminan dan lembaga keuangan mikro syariah," tambahnya.

Oleh sebab itu, Wimboh menekankan masa pandemi harus dijadikan momentum kebangkitan ekonomi dan keuangan syariah terutama untuk bisa mengambil peran yang lebih besar dalam mempercepat proses pemulihan ekonomi.

"OJK memiliki komitmen tinggi untuk terus mengembangkan keuangan syariah yang berdaya saing tinggi dan berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional serta peningkatan kesejahteraan masyarakat luas," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: