Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Terima, Amerika Protes Putusan Hakim yang Larang Pemblokiran WeChat

Tak Terima, Amerika Protes Putusan Hakim yang Larang Pemblokiran WeChat Seorang pria memegang ponsel membuka aplikasi WeChat. | Kredit Foto: Rawpixel
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jajaran Donald Trump di Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) berniat menantang perintah dari hakim yang membatalkan perintah penghapusan WeChat dari toko aplikasi Apple dan Google.

Sebelumnya, Hakim AS, Laurel Beeler di San Francisco mengeluarkan perintah yang membatalkan perintah Departemen Perdagangan; di mana lembaga itu meminta memblokir transaksi AS dengan WeChat--berpotensi membuat aplikasi tak berfungsi di kalangan pengguna AS.

"(Kami) melarang transaksi yang terbukti diperlukan untuk melindungi keamanan nasional AS dan departemen akan segera meminta bantuan untuk perintah tersebut," ujar Departemen Perdagangan, dilansir dari Reuters, Selasa (22/9/2020).

Baca Juga: Hubungan Australia-China Tegang, Bisnis Huawei Ikut Terguncang! Sampai PHK dan ....

Baca Juga: Ucap AS: Pandemi Covid-19 Bisa Dicegah Jika Partai Komunis China...

Asal tahu saja, WeChat memiliki rata-rata 19 juta pengguna aktif harian di Amerika Serikat, menurut data Apptopia per awal Agustus. Aplikasi itu populer untuk pelajar China di Amerika, warga Amerika yang tinggal di China, dan sejumlah orang Amerika yang memiliki hubungan pribadi atau bisnis di China.

Beeler menulis, "tentu kepentingan keamanan nasional yang menyeluruh itu penting. Namun, dalam kasus ini, walau pemerintah menilai aktivitas China meningkatkan masalah keamanan nasional yang signifikan--tak ada jaminan kalau larangan terhadap WeChat untuk seluruh pengguna AS akan mengatasi masalah itu."

Sekadar informai, menurut Beeler, pengguna WeChat mengajukan gugatan terhadap perintah departemen itu. Perintah itu sendiri mengudara pada Jumat (18/9/2020), mengutip alasan keamanan nasional guna memblokir WeChat dari toko aplikasi AS sebelum Minggu (20/9/2020) pukul 23.59 waktu setempat.

Departemen Kehakiman mengklaim telah mendesak Beeler untuk tak melarang perintah itu. "(Tindakan Beeler) akan membuat frstrasi dan melenyapkan tekad presiden dalam mencari cara terbaik untuk mengatasi ancaman terhadap keamanan nasional," begitu kata Departemen Kehakiman.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: