Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mau Dirangkul China, Eh Filipina Tegas Nolak! Indonesia Berani Juga?

Mau Dirangkul China, Eh Filipina Tegas Nolak! Indonesia Berani Juga? Kredit Foto: Reuters/Lean Daval Jr

Lalu bagaimana sikap Indonesia?

Indonesia menyatakan sikapnya dengan mengambil langkah-langkah diplomatik baru-baru ini sebagai anggota ASEAN yang menentang klaim Beijing atas Laut China Selatan.

Langkah yang 'langka' diambil Indonesia yakni dengan mengirimkan catatan diplomatik kepada Kepala Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada awal minggu ini.

Surat itu, yang dikirim ke Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres pada Selasa, 26 Mei 2020 lalu, menjabarkan dukungan pemerintah Indonesia atas keputusan tahun 2016 silam.

Dimana hasil keputusan oleh Permanent Court of Arbitration di Den Haag, menyatakan pengadilan berpihak pada Filipina dalam kasus yang dibawa Manila untuk melawan China atas sengketa teritorial di laut.

"Indonesia menegaskan bahwa peta sembilan garis putus-putus menyiratkan klaim hak bersejarah jelas tidak memiliki dasar hukum internasional dan sama saja dengan mengecewakan UNCLOS 1982," isi surat dari Misi Permanen Indonesia ke PBB, dikutip dari Radio Free Asia (RFA).

Surat tersebut merujuk pada batas peta China yang mencakup Beijing, yang mengklaim wilayah maritim.

Karena Indonesia adalah penandatanganan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS 1982), yang secara internasional menyetujui sistem tata kelola laut.

Surat itu menyerukan mengenai kepatuhan penuh terhadap hukum internasional dan Indonesia tidak terikat oleh klaim yang dibuat bertentangan dengan hukum internasional termasuk UNCLOS 1982.

"Sebagai Negara Peserta UNCLOS 1982, Indonesia secara konsisten menyerukan kepatuhan penuh terhadap hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982. Indonesia dengan ini menyatakan bahwa ia tidak terikat oleh klaim yang dibuat bertentangan dengan hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982," isi surat tersebut.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: