Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PRT Asal Indonesia Menang Atas Taipan Singapura, Ternyata Soal...

PRT Asal Indonesia Menang Atas Taipan Singapura, Ternyata Soal... Kredit Foto: Unsplash/Timothy Newman

Kasus tersebut juga menyorot masalah akses pekerja migran terhadap keadilan.

Parti dapat tinggal di Singapura dan memperjuangkan kasusnya karena dukungan dari organisasi non-pemerintah Home, dan pengacara Anil Balchandani, yang bertindak pro bono tetapi memperkirakan biaya hukumnya bisa mencapai S$150.000 (Rp1,6 miliar).

Singapura memang menyediakan bantuan hukum bagi para pekerja migran, tetapi para pekerja biasanya merupakan tulang punggung keluarga, sehingga banyak dari mereka yang menghadapi proses hukum seringkali memutuskan untuk tidak mempermasalahkan kasus mereka karena tidak memiliki kemewahan untuk tidak berpenghasilan selama berbulan-bulan atau bertahun-tahun, kata Home.

"Parti diwakili oleh pengacaranya yang… berjuang dengan gigih melawan kekuatan negara. Kekuatan tenaga hukum yang tak seimbang terlihat sangat mencolok," kata Prof Tan.

"Itu adalah pertarungan Daud melawan Goliat - dengan Daud muncul sebagai pemenang."

Sementara Parti, dia mengatakan dia sekarang akan kembali ke rumah.

"Sekarang masalah saya hilang, saya ingin kembali ke Indonesia," katanya dalam wawancara.

"Saya memaafkan majikan saya. Saya hanya ingin memberi tahu mereka agar tidak melakukan hal yang sama kepada pekerja lain."

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: