Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tok! Komisi I Ketok Anggaran Kemenkominfo Rp16,9 Triliun

Tok! Komisi I Ketok Anggaran Kemenkominfo Rp16,9 Triliun Kredit Foto: Bernadinus Adi Pramudita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengajukan alokasi anggaran tahun 2021 untuk percepatan transformasi digital nasional sebanyak Rp16,9 triliun. Pagu alokasi anggaran (pagu definitif) RAPBN TA 2021 itu telah disetujui oleh Komisi I DPR RI.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate menyatakan pengajuan alokasi anggaran sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo pada 3 Agustus 2020 lalu, mengenai Percepatan Transformasi Digital Nasional Indonesia.

"Setelah dilakukan kajian menyeluruh serta menimbang urgensi percepatan proses transformasi digital, Kemenkominfo secara resmi mengusulkan kenaikan kebutuhan pagu anggaran tahun 2021," ungkapnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI mengenai Pembahasan Pagu Anggaran Kemenkominfo TA 2021, di Jakarta, Rabu (23/09/2020).

Baca Juga: Jika Tak Ada Aral Melintang, Bitcoin di Israel Bebas Pajak Capital Gain

Baca Juga: OMG! Harga Bitcoin Tiba-tiba Melambung Tinggi ke Angka Rp160 Juta!

Menkominfo menyebutkan kebutuhan anggaran itu sudah termasuk alokasi untuk Kuasi Publik Komisi Informasi Pusat (Rp34,38 miliar), Komisi Penyiaran Indonesia (Rp59,17 miliar), dan Dewan Pers (Rp35,61 miliar).

Johnny memaparkan upaya Kemenkominfo melanjutkan pembangunan infrastruktur TIK selama masa pandemi. Menurutnya, penyediaan infrastruktur internet sampai dengan minggu ke-1 September 2020 telah ada BTS di 1.209 lokasi.

"Untuk akses internet, sampai dengan minggu pertama September, telah dibangun 7.510 lokasi. Penyediaan kapasitas satelit saat ini adalah sebesar 21 Gbps," jelasnya.

Mengenai utilisasi Palapa Ring, Menkominfo menyatakan sudah berlangsung di 90 kabupaten dan kota layanan dan interkoneksi SLA minimal 95%.

"Dengan capaian utilisasi sampai dengan 1 September 2020 Barat 33%, Tengah 16,5%, Timur 28%. Persiapan pembangunan Satria 1 saat ini telah dilakukan Preparatory Work Agreement pada 3 September 2020," paparnya.

Berkaitan dengan pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) yang telah dipersiapkan sejak 2015, Menteri Johnny menyatakan telah dilakukan Pre-Feasibility Study dan Feasibility Study untuk unit PDN di wilayah Jabodetabek.

"Lokasi Pusat Data Nasional ditetapkan sesuai dengan kriteria pembangunan PDN, yaitu berada di kawasan khusus dengan standar keamanan sangat tinggi dan telah ditempati oleh pusat data milik penyedia cloud computing berkelas internasional. Saat ini proses pengadaan lahan telah dilaksanakan dengan dukungan dari berbagai pihak, seperti Menteri ATR/BPN, Menteri PU, dan Menteri Keuangan," paparnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: