Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020 mengalami defisit hingga Rp500,6 triliun atau 48,2% dari patokan dalam APBN sebesar Rp1.039,2 triliun.
Salah satu penyebab defisit itu karena minimnya pendapatan negara dan jumlah belanja yang besar karena adanya pandemi Covid-19.
Baca Juga: Defisit APBN Rp500 T, Rizal Ramli: Ke Mana Tuh Uang? Payah Amat, Sih!
Terkait adanya hal tersebut, berikut beberapa fakta mengenai APBN 2020 Defisit Tekor Rp500 triliun sebagaimana dikutip dari Okezone di Jakarta, Sabtu (27/9/2020).
1. Defisit Setara 3,05% PDB
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020 mencapai Rp500,6 triliun atau 48,2% dari patokan dalam APBN 2020 senilai Rp1.039,2 triliun. Realisasi defisit anggaran itu setara dengan 3,05% PDB.
2. Penyebab Defisit
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan defisit ini disumbang dari pendapatan negara mencapai Rp1.034,1 triliun atau mengalami negatif growth 13,1% dibandingkan realisasi tahun lalu sampai Agustus 2019. Sedangkan untuk belanja negara tercatat lebih besar hingga Rp1.534,7 triliun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: