Pertama, alasan keamanan nasional. Kedua, alasan keselamatan publik. Ketiga, alasan ketertiban umum. Keempat, alasan moral. Kelima, untuk melindungi hak dan kebebasan orang lain. "Unsur-unsur tersebut jelas tidak terpenuhi sehingga tidak dapat dimajukan sebagai alasan untuk membubarkan kegiatan KAMI," ungkapnya.
Adapun terhadap alasan yang keenam, lanjut dia, yakni terkait dengan perlindungan kesehatan, bisa diperdebatkan panjang soal ini. "Sebab, dari video aksi pembubaran dapat dilihat bahwa para peserta kegiatan KAMI duduk dengan posisi menjaga jarak dan menggunakan masker. Jumlahnya pun terbatas," ujarnya.
Baca Juga: KAMI Sering Dijegal Banyak Pihak, Gatot Malah Dulang Popularitas
Baca Juga: Gembar-gemborkan PKI, Harta Kekayaan Gatot Menjulang Tinggi, Gak Ada Utang Pula!
Menurut dia, kalau alasan kesehatan dijadikan sebagai dasar pembubaran, bagaimana dengan kegiatan lain yang justru diperbolehkan seperti konser Dangdut di Tegal beberapa waktu lalu. Lalu ada lagi Pilkada, misalnya di sana ada kegiatan kampanye yang tetap memperbolehkan adanya kegiatan pertemuan.
Belum lagi, lanjut dia, pada saat pemungutan suara masyarakat yang berkumpul jumlahnya akan lebih banyak lagi. "Karena adanya perbedaan perlakuan itulah saya mendorong Komnas HAM untuk turun tangan atas kasus kegiatan KAMI di Surabaya," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti