Pandemi Menyerang, Saatnya Indonesia Kuatkan Kedaulatan Digital
Ali menambahkan, dunia digital Tanah Air saat ini masih memberi ruang bebas kepada platform-platform luar untuk mengeruk sumber daya ekonomi dalam negeri. Google Ads dan Facebook Ads dengan ekosistemnya, misalnya, menjadi dua platform penyedot iklan paling kuat saat ini. Kenyataan ini membuat platform-platform karya anak bangsa tidak cukup berdaya untuk menghadapi kedua raksasa tersebut.
"Akhirnya, platform-platform nasional banyak memilih berkolaborasi dengan keduanya demi mendapat bagian kecil kue iklan dari dunia korporasi dalam negeri. Pilihan ini terpaksa diambil meski sebenarnya pembagian dari kue tersebut lebih banyak menguntungkan raksasa tersebut," ungkapnya.
Situasi seperti ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Banyak negara yang kemudian menyadari ada aturan main yang tidak fair. Sayangnya, reaksi yang muncul berbeda-beda.
"Ada yang diam, dan ada yang melawan seperti Australia. Negara itu mewajibkan ekosistem Google dan Facebook membayar royalti kepada media setempat untuk setiap konten yang dimuat," terang Ali.
Menurutnya, aturan semacam ini menjadikan lanskap media dan jurnalisme nasional tetap berkelanjut di Negara Kanguru tersebut.
Merujuk kenyataan tersebut, Ali mendorong Indonesia mengikuti jejak Australia. Baginya, negara harus hadir untuk memastikan keberadaan plaform luar tidak menghancurkan lanskap media dan jurnalisme dalam negeri.
"Melalui perusahaan negara yang bergerak dalam teknologi digital seperti Telkom, negara bisa menjalankan langkah serupa dengan Australia. Bisa juga negara kemudian membangun platform advertising digital yang memberi ruang lebih adil bagi media dan content creator dalam negeri," katanya.
Peran pemerintah sebagai pemegang kuasa kebijakan sangatlah penting untuk menjaga kedaulatan ekosistem digital yang kita miliki. Jangkauan teknologi digital memang bisa menembus sekat-sekat teritori kenegaraan, tapi bagi Ali, hal tersebut bukan berarti kepentingan nasional terabaikan.
"Perlu dibuat dalam ekosistem digital. Regulasi dan political will sangat diperlukan agar gelombang digitalisasi ini memberi banyak keuntungan bagi kepentingan nasional," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti