Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank Wakaf Mikro Bantu Ketahanan Ekonomi UMKM saat Pandemi Covid-19, Caranya...

Bank Wakaf Mikro Bantu Ketahanan Ekonomi UMKM saat Pandemi Covid-19, Caranya... Kredit Foto: Rahmat Saepulloh

Adapun Kepala Badan Wakaf Indonesia (BWI) Nurul Huda mengatakan masyarakat masih menilai wakaf berupa tanah padahal bukan hanya sebatas itu saja. Wakaf secara syariah merupakan pengamanan aset atau memisahkan harta benda untuk kemaslahatan umat. 

"Masyarakat masih memiliki mindset bahwa wakaf berupa tanah maka kita rubah, siapa pun bisa berwakaf," ujarnya.

Menurutnya, saat ini wakaf bisa menggunakan uang seperti yang diterapkan Salman ITB dengan wakaf mampu membuat rumah sakit. Bedanya, wakaf uang objeknya sudah ditetapkan dan disimpan di bank syariah.

Selain itu, wakaf juga masuk di asuransi ketika ada tidak ada klaim maka manfaatnya bisa digunakan. Termasuk juga sekuritas seperti BWI bekerja sama dengan MNC sekurias. 

"Wakaf juga sudah masuk ranah modern. Kita juga mengembangkan link sukuk. Salah satunya mendapatkan dana bagi hasil yang nantinya akan mengembangkan rjmahsakit mata pertama di Asean dengan basis wakaf," ungkapnya.

Nurul Huda menambahkan di masa pandemi pemberian wakaf juga disesuaikan misalnya dengan menyalurkan alat kesehatan, membantu mahasiswa putus kuliah dan ulama yang terdampak langsung pandemi Covid-19.

"Terakhiir wakaf bangun negeri. Semuanya kita bingkai Gerakan Wakaf Indonesia (Gerakin). Contoh kontribusi wakaf bidang pendidikan dalam bentuk uang dengan membantu mahasiswa yang terkena dampak pandemi," pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: