Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penyelundupan Narkotika Berhasil Digagalkan Bea Cukai, Begini Modusnya

Penyelundupan Narkotika Berhasil Digagalkan Bea Cukai, Begini Modusnya Kredit Foto: Bea Cukai

Sementara itu, di Sorong Bea Cukai bersama dengan Kepolisian Resor Kota Sorong menggagalkan penyelundupan 4.31 gram tembakau gorila yang masuk ke Sorong lewat jasa pengiriman.

"Berdasarkan hasil pengembangan lebih lanjut dari pihak Satnarkoba Polresta Sorong, bahwa pemilik dan pemesan paket tembakau gorila berinisial E membelinya dari sebuah akun media sosial dengan metode cash on delivery seharga Rp300.000," ungkap Muhammad Irwan, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea Cukai Sorong.

Baca Juga: Bea Cukai Malang Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Berbagai Toko

Sinergi dalam memberantas peredaran narkotika juga dilakukan oleh Bea Cukai Marunda bersama dengan BNN. Pada Rabu (23/9/2020), petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas bongkar muat barang antar pulau di pelabuhan Sunda Kelapa.

"Sasaran pemeriksaan kali ini adalah barang-barang pindahan antarpulau dari Tanjung Pinang. Pemeriksaan dilakukan dengan memastikan kesesuaian manifes dengan fisik barang, kemudian dilanjutkan oleh unit K-9 yang melacak, serta pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai dan BNN. Diharapkan dengan sinergitas yang baik antarinstansi serta dukungan dan kesadaran masyarakat, pemberantasan peredaran narkoba dapat tercapai," pungkas Sehat Yulianto, Kepala Kantor Bea Cukai Marunda.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: