Kredit Foto: Antara/FB Anggoro
Kementerian Kesehatan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah mengeluarkan pengumuman terkait batas harga tertinggi tes swab COVID-19. Yakni berada di angka Rp900 ribu dan ini termasuk biaya pengambilan swab sekaligus biaya periksa real time PCR.
Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengatakan langkah ini cukup baik. Dengan begitu dapat membuat masyarakat tidak terlalu berat untuk melakukan swab tes COVID-19 secara mandiri.
Baca Juga: Menkes Terawan Tegaskan Pers adalah Pahlawan di Tengah Pandemi Covid 19
"Saya mengapresiasi langkah pemerintah yang menetapkan batas tertinggi swab test. Dengan penetapan ini, swab test diharapkan dapat dijangkau oleh masyarakat," kata Saleh kepada VIVA, Sabtu (3/10/2020).
Menurutnya, pengetesan COVID-19 akan sangat berpengaruh pada tingkat penyebaran COVID-19. Maka dari itu diharapkan masyarakat dapat melakukan swab test PCR karena memiliki akurasi yang cukup baik.
"Swab test ini kan sangat penting. Masyarakat dianjurkan untuk melaksanakan test minimal sekali dua minggu. Jika harganya mahal, tentu masyarakat akan kesulitan." Kata Saleh.
Pelaksana Harian Ketua Fraksi PAN ini menambahkan, Kebutuhan atas swab test, bukanlah bagi golongan menengah ke bawah saja, tetapi juga merupakan kebutuhan seluruh masyarakat. Sebab, COVID-19 tidak pernah mengenal status sosial. Karena itu, semuanya harus berhati-hati dan waspada.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: