Mantan Panglima TNI sekaligus Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jenderal Purnawirawan TNI Gatot Nurmantyo mengatakan, pihaknya mendukung langkah aksi mogok nasional para buruh menyikapi pengesahaan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Mogok nasional diwacanakan oleh Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang Dan Kulit (FSP TSK), Senin lalu. Gatot menegaskan bahwa aksi mogok merupakan hak yang dilindungi konstitusi.
"Mencermati Kaum Buruh Indonesia akan mengadakan mogok nasional pada tanggal 6-8 Oktober 2020 ini, maka KAMI mendukung langkah konstitusional Kaum Buruh tersebut," kata Gatot dalam keterangan resmi Jumat (2/10/2020).
Baca Juga: Presidential Threshold Dihapus, Peluang Gatot & Moeldoko Nyapres Terbuka Lebar
Direktur Eksekutif Emrus Corner, Emrus Sihombing menilai komunikasi yang disampaikan Gatot terkait gerakan 30 September dan dukungan terhadap buruh yang menolak UU Cipta Kerja memang tidak lepas dari kepentingan politik.
Sebagai jenderal TNI yang sudah purna tugas, lanjut Emrus, status Gatot saat ini sudah seperti warga negara biasa. Memiliki hak untuk memilih dan dipilih dalam pemilihan umum.
"Hipotesis saya dari pesan yang disampaikan Pak Gatot, wajar kalau ada yang bilang dia mencari panggung menuju Pilpres. Tapi kebenarannya seperti apa, hanya Pak Gatot yang tahu," kata Emrus, Selasa (6/10/2020).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti