Tindakan Ketua DPR RI Puan Maharani yang mematikan mikrofon saat legislator dari Partai Demokrat Irwan berbicara di Rapat Paripurna DPR, Senin (5/10/2020), masih menuai kritikan. Kali ini, kritikan pedas disampaikan peneliti senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus.
"Jika benar Puan Maharani yang mematikan mikrofon di saat anggota melakukan interupsi dalam rapat paripurna kemarin, saya kira itu memprihatinkan bahkan mungkin memalukan," ujar Lucius Karus, Selasa (6/10/2020).
"Bagaimana seorang pimpinan bisa seotoriter itu menghambat penyampaian pendapat anggota dalam forum paripurna?" tambah Lucius.
Baca Juga: Matikan Mikrofon Politisi Demokrat, Puan Maharani Diskak Pengamat: Kekanak-kanakan!
Apalagi, lanjut dia, sila keempat Pancasila sudah jelas-jelas mengatakan bahwa yang memimpin kita itu adalah 'Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan'. "Sudah jelas bahwa DPR itu adalah wakil rakyat, dan setiap anggota merupakan representasi sekian banyak warga dari daerah pemilihan," ujarnya.
Karena itu, kata dia, suara setiap anggota dewan harus dianggap sebagai suara warga negara Indonesia. "Kesadaran akan posisi DPR sebagai perwakilan rakyat itu harusnya membuat semua anggota DPR itu sama kedudukannya," ungkapnya.
Dia melanjutkan, hanya fungsi di kelembagaan saja yang membedakan mereka. Ada yang menjadi ketua DPR, ada yang menjadi anggota, dan lain-lain. Dia mengatakan, yang menjadi ketua tak serta merta lebih tinggi derajatnya dari anggota lain karena posisi sebagai ketua hanya fungsional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti