Meski pada umumnya secara organisatoris dan formalnya, lanjut Ade, organisasi serikat buruh bersifat independen. Tapi, biasanya serikat buruh memiliki kedekatan politik secara informal dengan figur atau kekuatan politik tertentu.
"Hal ini wajar mengingat kepentingan buruh perlu sarana politik untuk diartikulasikan, dan biasanya ada hubungan yang timbal balik," ucapnya.
Baca Juga: Rakyat Ramai-ramai Tolak Omnibus Law, Bahlil Teriak: Jangan Plintir Seolah untuk Kepentingan Asing!
Baca Juga: Iwan Fals Kicau Demo Omnibus Law, Netizen: Om Sekarang Sudah Tak Sekritis Dulu!
Menurutnya, hubungan fungsional yang mutualistik itu dapat menjadi fondasi relasi politik serikat buruh dengan figur atau partai politik tertentu. Serta bisa jadi sudah retak akibat disahkannya RUU Ciptaker.
"Keretakan itu bisa mendorong terjadinya migrasi politik membangun relasi politik baru dengan figur atau partai politik yang lain," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti