Dampak dari UU Ciptaker ini adalah akan ada banyak aturan pelaksana, mulai dari peraturan pemerintah, menteri, gubernur, hingga peraturan daerah terbawah yang harus diubah dan disesuaikan dengan omnibus law ini.
"Alih-alih terpikat datang, para investor akan melihat ini sebagai bentuk ketidakpastian hukum baru," lanjutnya.
Saat ini, menurut Fadli, sudah bukan zamannya lagi menekan atau memangkas hak-hak buruh untuk menggaet investasi. Sebab, investor yang baik biasanya juga sangat memperhatikan isu perburuhan karena hubungan industrial yang buruk hanya akan menciptakan instabilitas dan investasi tak berkesinambungan.
Baca Juga: Demo Omnibus Law Bikin PDIP Ketar-ketir, Mega Langsung Keluarkan Titah
Baca Juga: Rakyat Ramai-ramai Tolak Omnibus Law, Bahlil Teriak: Jangan Plintir Seolah untuk Kepentingan Asing!
Selain isu perburuhan yang bermasalah, Fadli juga menilai omnibus law ini justru kian memundurkan komitmen pemerintah terhadap isu lingkungan. Selain itu, meskipun pemerintah selalu mengklaim RUU Cipta Kerja akan mendorong reformasi regulasi dan debirokratisasi, Fadli memprediksi janji itu akan sulit terealisasi.
"Jadi, sebagian masyarakat sangat pantas kecewa akibat pengesahan omnibus law kemarin. Pengesahan omnibus law menabrak rasa keadilan masyarakat. Ke depan, pemerintah dan DPR seharusnya lebih banyak mendengar suara masyarakat," ujar Fadli Zon.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti