Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rusia Tegaskan Perjanjian Militer dengan Armenia Tidak Berlaku karena...

Rusia Tegaskan Perjanjian Militer dengan Armenia Tidak Berlaku karena... Kredit Foto: Antara/REUTERS/Stringer
Warta Ekonomi, Moskow -

Rusia menyatakan, Komitmen Organisasi Perjanjian Keamanan Kolektif (CSTO), tidak berlaku untuk wilayah Karabakh. CSTO adalah aliansi militer pimpinan Rusia yang ditandatangani pada tahun 2002 oleh tujuh negara bekas Uni Soviet, termasuk Rusia, Armenia, Kazakhstan, Kyrgyzstan, Tajikistan, dan Uzbekistan.

Menanggapi pertanyaan tentang kemungkinan Rusia mengirim pasukan ke wilayah Karabakh Atas, juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov mengatakan jika ada negara anggota CSTO mengalami agresi, maka negara anggota lain akan membantu.

Baca Juga: Hampir Gak Ada Bantuan Militer dari Rusia, Armenia Gelagapan

Namun, Peskov mengatakan, Presiden Rusia, Vladimir Putin telah mengatakan bahwa perjanjian CSTO tidak mencakup wilayah Karabakh.

"Jika negara anggota CSTO terkena agresi, serangan dari luar, dalam hal ini, negara-negara anggota perjanjian memiliki komitmen untuk membela keadaan seperti itu," ucap Peskov dalam sebuah pernyataan.

"Dalam kasus ini, kita berbicara tentang Armenia. Presiden (Putin) telah dengan jelas dan sepenuhnya mengklarifikasi ini dan membatasi kedua masalah ini," sambungnya, seperti dilansir tass pada Kamis (8/10/2020).

Sebelumnya diwartakan, Putin mengatakan Moskow akan menghormati perjanjian dengan Yerevan.

Namun, Putin menegaskan bahwa perjanjian ini hanya berlaku untuk wilayah Armenia saja, sedangkan Karabakh, yang saat ini menjadi sengketa Armenia dan Azerbaijan, secara internasional diakui adalah bagian dari Baku.

"Permusuhan, yang sangat kami sesali, berlanjut hingga hari ini dan tidak dilakukan di wilayah Armenia. Adapun pemenuhan kewajiban perjanjian Rusia, kami selalu memenuhi, memenuhi dan akan memenuhi kewajiban kami," ujar Putin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: