Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jenderal Gatot Makin Keras. Kutuk Para Aparat: Makan dan Gaji Mereka dari Rakyat!

Jenderal Gatot Makin Keras. Kutuk Para Aparat: Makan dan Gaji Mereka dari Rakyat! Kredit Foto: ANTARA FOTO
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo, mengutuk keras tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian terhadap massa aksi demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada Kamis (8/10).

Eks Panglima TNI ini menegaskan bahwa tugas aparat adalah melayani, melindungi, mengayoni, dan mengatur masyarakat apalagi ketika menggunakan haknya untuk berpendapat di muka publik.

Menurut dia, aparat keamana bukan melarang kegiatan rakyat. "Karena sejatinya aparat, setiap bulan menerima gaji dan makan dari uang rakyat," katanya dalam keterangan tertulisnya, Juamt (9/10/2020). Baca Juga: Seperti Jokowi, Gatot Nurmantyo Punya Kans di Pilpres Asal Pintar Atur Napas

Karena itu, "Oleh sebab itu KAMI mengutuk semua tindakan kekerasan dan brutal yang dilakukan oleh aparat kepada buruh, mahasiswa, pelajar dan emak-emak yang sedang memperjuangkan hak konstitusionalnya," tambahnya.

Selain itu, ia juga Gatot juga mengomentari soal aksi demonstrasi menolak UU Ciptaker yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Baca Juga: Diserang Isu Punya Rumah Mewah Rp112 M, Gatot Nurmantyo Masih Bungkam

Ia menganggap gelombang demonstrasi terjadi lantaran DPR dan Pemerintah abai terhadap aspirasi buruh, mahasiswa, organisasi masyarakat di bidang agama seperti PBNU dan Muhammadiyah, serta pihak lainnya.

Sambungnya, kalau rakyat memilih untuk turun ke jalan guna meluapkan aspirasinya, menurut Gatot semestinya Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak menghindarinya.

"Atas reaksi penolakan yang masif terjadi di seluruh Indonesia, sudah seharusnya Presiden sebagai kepala pemerintahan tidak menghindar dan membuka ruang dialog yang seluas-luasnya," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: